
Jivanews.Id, Medan – Warga Kecamatan Medan Marelan adukan persoalan terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka ke anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara I, Ade Jona Prasetyo, Kamis (27/3/2025).
Aspirasi itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan masa reses persidangan II tahun 2025 bapak Ade Jona Prasetyo di kota Medan.
Dalam kegiatan itu, Lukman, salah satu warga mengadu bahwa kawasan tempat tinggalnya saat ini sudah darurat bahaya narkoba.
“Pengaruh narkoba menjadii fenomena dan keresahan di tengah tengah masyarakat saat ini, khususnya di lingkungan kami,” ujarnya.
Menjawab pernyataan itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Dan komitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba, terutama di Kecamatan Medan Marelan.
“Jangan pernah takut untuk melapor (kepihak berwajib). Sebab ini bukan cuma tugas penegak hukum, tapi tugas masyarakat bersama untuk pemberantasannya,” tegasnya.
Ade Jona Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara itu menambahkan, narkoba adalah penghancur generasi muda.
“Narkoba sudah banyak menyengsarakan generasi muda. Dimana dampak dan akibatnya, generasi muda bisa bertindak ke arah kriminal,” katanya.
Pria yang akrab disapa Jona ini juga mengingatkan bahwa pengawasan anak harus ada di dalam keluarga sendiri. “Sebagai orang tua harus rutin dicek kondisi anaknya masing masing. Lakukan pengawasan dengan baik. Orang tua nya kasih contoh yang baik,” ucapnya.
Sementara Yusron, warga lainnya mengeluhkan buruknya drainase hingga jadi penyebab banjir.
Ade Jona menjawab bahwa pemerintah Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara pasti akan bekerja keras untuk memberi perhatian kepada masyarakat.
“Nanti akan kita sampaikan ke pihak terkait. Pastinya, Pemko Medan dan Pemprov Sumut akan bekerja untuk masyarakat dalam mengatasi persoalan banjir akibat pendangkalan drainase,” ujarnya.
Diakhir kata, Jona akan menyampaikan dan membawa aspirasi banyak orang ke pihak eksekutif. “Apa yang menjadi keluhan bapak ibu nantinya akan saya sampaikan. Saya bukan pengambil keputusan, tapi saya akan meneruskannya ke pihak pihak terkait,” tutupnya.
Tampak hadir dalam Reses tersebut, anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini, Camat Medan Marelan, Lurah Tanah 600, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(jni)

