
Jivanews.Id, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengungkapkan masih banyak daerah penghasil minyak dan gas (migas) yang tidak terperhatikan.
Maka dari itu, politisi Partai Gerindra itu mendesak agar Undang-Undang Migas segera direvisi.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas).
“Saya ingin medorong bagiamana regulasi ini juga berpihak kepada daerah, karena daerah-daerah penghasil migas banyak yang tidak terperhatikan,” ujarnya.
Rocky Candra mencontohkan Provinsi Jambi, yang merupakan daerah pemilihan (dapil)-nya. Ia menyebut selama ini Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Provinsi Jambi belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
“Kita (Jambi, red) pemasok 10 bersar penghasil migas di indonesia. Tapi DBH migas dan bagi hasilnya tidak mensejahterakan masyarakat Jambi,” tegas Rocky.
Ditambahkannya, hasil eksplorasi yang besar belum sebanding dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Karena itu, saya mengusulkan agar revisi Undang-Undang Migas secara eksplisit mengatur skema distribusi manfaat migas yang lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil,” ujarnya.
Rocky juga mengatakan Revisi UU Migas harus menjamin bahwa keuntungan dari sektor migas tidak hanya terkonsentrasi di pusat atau pada korporasi besar, tetapi juga dinikmati oleh masyarakat lokal melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi daerah
Ditegaskan Rocky, keadilan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi semangat utama revisi UU Migas.
“Masyarakat Jambi dan daerah penghasil lainnya berhak merasakan dampak positif dari kekayaan alam yang ada di tanah mereka,” tegasnya.
“Saya ingin masyarakat Jambi tidak hanya melihat kilang dan pipa migas, tetapi juga merasakan artinya menjadi tuan rumah sumber daya strategis, hidup lebih baik, pendidikan lebih maju, dan layanan publik yang merata,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rocky Candra mengajak semua pihak untuk bersama-sama membuat regulasi yang menguntungkan masyarakat.
“Ayo sama-sama kita buat regulagi agar menguntungkan bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(jni)

